Dinas PUPR Pesawaran adalah salah satu OPD yang berada di kabupaten Pesawaran, provinsi Lampung, Indonesia. Sejarah dinas PUPR Pesawaran sebagai berikut:

Dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung, agar penyelenggaraan Pemerintah, Pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah dapat lebih baik, berdaya guna dan berhasil maka dipandang perlu membentuk organisasi dan tata kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pesawaran.
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pesawaran di bentuk berdasarkan peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 02 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pesawaran.