Kabupaten Pesawaran adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Lampung, Indonesia. Sejarah kabupaten Pesawaran sebagai berikut:
Sejarah Terbentuknya Kabupaten Pesawaran
Kabupaten Pesawaran adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Lampung, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan pada tanggal 2 November 2007 berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran.
Semula kabupaten ini merupakan bagian dari Kabupaten Lampung Selatan. Kabupaten Pesawaran merupakan daerah penyangga Ibu kota Provinsi Lampung. Kabupaten Pesawaran terbentuk melalui tahapan proses perjuangan yang cukup panjang, diawali sebelum Provinsi Lampung memisahkan diri dari Provinsi Sumatra Selatan sebagaimana tercatat dalam sejarah sebagai berikut:
- Pada awal Tahun 1967 wilayah Lampung Selatan yang Ibu kotanya di Tanjung Karang berasal dari 4 (empat) kewedanaan yaitu: Kewedanaan Kalianda, Kewedanaan Teluk Betung, Kewedanaan Gedong Tataan dan Kewedanaan Kota Agung.
- Pada Tahun 1968 Kabupaten Lampung Selatan diusulkan untuk dimekarkan menjadi 3 (tiga) Kabupaten yaitu: Kabupaten Rajabasa dengan Ibu kota Kalianda sekarang Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Tanggamus dengan Ibu kota Kota Agung yang terbentuk pada Tahun 1997 dan Kabupaten Pesawaran dengan Ibu kota Gedong Tataan terbentuk pada Tahun 2007.
- Pada Tahun 1969 dengan disposisi oleh Pemerintahan Negeri dan DPR Negeri, mengusulkan kembali pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Selatan, yang terdiri dari Kewedanaan Pringsewu menjadi Kabupaten Pesawaran, Kewedanaan Kota Agung menjadi Kabupaten Tanggamus dan Kewedanaan Teluk Betung menjadi wilayah pemekaran Kotamadya Tanjung Karang (sekarang Kota Bandar Lampung).
- Panitia Pelaksana Persiapan Kabupaten Pesawaran (P3KP) dibentuk pada tanggal 16 April 2001.
- Pada Tahun 2002 Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan bekerjasama dengan Lembaga Penelitian Universitas Lampung (UNILA) melakukan penelitian dan Pengkajian tentang Kelayakan Kabupaten Lampung Selatan untuk dimekarkan menjadi 2 (dua) Kabupaten. Hasil penelitiannya Kabupaten Lampung Selatan Layak dimekarkan menjadi 2 (dua) Kabupaten dengan Kabupaten Pemekaran adalah Kabupaten Pesawaran.
Berkat kegigihan perjuangan dari P3KP, maka pada tanggal 17 Juli 2007 DPR RI menyetujui Pembentukan Kabupaten Pesawaran yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tanggal 10 Agustus 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung.
Karakteristik Lokasi dan Wilayah Kabupaten Pesawaran
Secara geografis Kabupaten Pesawaran terletak pada kedudukan 104,920-105,340 Bujur Timur (BT) dan 5,120 – 5,840 Lintang Selatan (LS). Luas Kabupaten Pesawaran secara keseluruhan adalah 1.278,21 km2 termasuk 39 pulau yang ada disekitarnya. Secara terperinci batas-batas wilayah Kabupaten Pesawaran adalah sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Kalirejo, Bangunrejo, Bumi Ratu Nuban dan Trimurjo (Kabupaten Lampung Tengah).
- Sebelah selatan berbatasan dengan Teluk Lampung, Kecamatan Kelumbayan dan Cukuh Balak (Kabupaten Tanggamus).
- Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Pardasuka, Ambarawa, Gadingrejo dan Adiluwih (Kabupaten Pringsewu).
- Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Natar (Kabupaten Lampung Selatan), Kecamatan Kemiling dan Teluk Betung Barat (Kota Bandar Lampung).
Visi Kabupaten Pesawaran
“Pesawaran Lebih Maju dan Sejahtera dengan Masyarakat yang Produktif.”
Misi Kabupaten Pesawaran
- Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Layanan Publik yang Berkualitas, Akuntabel, dan Berkinerja Tinggi.
- Menyediakan Sarana dan Infrastruktur Secara Berkelanjutan dan Berkualitas yang Berkeadilan dan Merata.
- Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Sehat Jasmani dan Rohani, Cerdas, Unggul, Berkarakter, dan Berdaya Saing.
- Meningkatkan pembangunan ekonomi dan memperkuat perekonomian daerah.
- Mewujudkan Desa Mandiri Sebagai Titik Berat Pembangunan Berbasis Kemasyarakatan dan Potensi Lokal yang Berlandaskan Pemberdayaan Masyarakat, Kemitraan, Gotong Royong dan Bhinneka Tunggal Ika.